PENDAHULUAN
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih
memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat
melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di
Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan
kesempatan pendidikan.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di
lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula
dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa
disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak
anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan
pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah,
maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan
dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan
diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang
dialaminya itu kadang membingungkan dirinya sendiri.
Pemuda
Indonesia
Pemuda
dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini
sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda
diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda
Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa
bayi
: 0 – 1 tahun
Masa
anak
: 1 – 12 tahun
Masa
Puber
: 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21
tahun
Masa
dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah
mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti
generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang
lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1.
Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2.
Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3.
Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang
berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila
melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi
dua yaitu
1.
Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan
lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan
jalan menaati tradisi yang berlaku
2.
Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran
pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda
“pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari suatu
masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ikut mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pemuda
nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada
masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan
melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya
merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah
masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Sebagai mahluk sosial
artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat
menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn
dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan
sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap
masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Sosialisasi
Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna
terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian,
tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang
membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup
dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam
kelompoknya.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan
kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi
yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu,
sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui
pendidikan dan perkembangannya.
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar
individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam
kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah
proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls
sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah
laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat
INTERNALISASI,
BELAJAR DAN SPESIALISASI
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir
sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah
internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang
menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada
perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh
seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah
dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak
panjang dan lama
contoh
studi kasus :
Masih teringat di
benak kita bahwa dalam kasus yang sering diekspose ke public oleh beberapa
media massa tentang kekerasan yang dilakukan oleh pemuda yang berprofesi
sebagai di STPDN di saat Orientasi Pengenalan Kampus merupakan salah satu
kesalahan yang fatal di lingkungan akademisi kampus tersebut. Kenapa tidak?
Mahasiswa yang harusnya menjadi agent 0f intellectual, serta agent of change
perubahan negeri ini malah memberikan contoh yang tidak baik.
KEKERASAN tampaknya sudah semakin akrab dengan dunia mahasiswa kita. Selain
kematian Wahyu Hidayat, mahasiswa STPDN, kekerasan juga sering terjadi dalam
tawuran antarmahasiswa, baik berbeda perguruan tinggi maupun sesama mahasiswa
pada perguruan tinggi yang sama.
sumber :
http://donlotsopwer.blogspot.com/2011/10/hubungan-pemuda-dan-sosialisasi-dalam.html